Khawarij dan Aliran Murji’ah


A.    ALIRAN KHAWARIJ

1.      Latar Belakang Aliran Khawarij dan Aliran Murji’ah
Khawarij adalah aliran dalam teologi Islam yang pertama kali muncul. Menurut Ibnu Abi Bakar Ahmad al-Syahrastani, bahwa khawarij disebut adalah setiap orang yang keluar dari iman yang hak dan telah disepakati para jamaah baik ia keluar dari iman masa  sahabat Khulafaur Rasyidin atau pada masa tabi’in secara baik-baik.
Aliran khawarij muncul pertama kali dikalangan tentara Ali Kehka merasa terdesak oleh pasukan Ali dan Muawiyah. Ali dan Muawiyah merencanakan untuk mundur, tetapi munculnya pemikiran untuk melakukan tahkim, tentara muawiyah mengacung-acungkan Al-Qur’an agar mereka ber-tahkim dengan Al-Qur’an. Mula-mula Ali menolak dan tetap melakukan peperangan sampai ada yang kalah dan menang, maka keluarlah sekelompok orang Ali agar menerima usulan tahkim. Dan terpaksa Ali menerima tahkim dan kemudian kedua belah pihak antara Ali dan Muawiyah sepakat mengangat seorang hakam. Muawiyah memilih Amr ZIbn  Ash, sementara Ali mengangkat Abdullah Ibn Abbas, tetapi akhirny atas desakan Muawiyah, Abu Musa Al-Asy’ari menjadi khalifah dan turunlah Ali dari jabatan kekhalifahan dan mengukuhkan Muawiyah menjadi penggantinya.[1]
Khawarij merupakan golongan yang pertama yang keluar dari Sunnah dan Jamaah. Kahawarij  pada mulanya sebagai partai politik, yang berpaham. Mereka pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi.[2]
Ajaran Islam sebagaimana yang terdapat didalam Al-Qur’an dan Hadits mereka pahami secara literal atau lufdziyah serta harus dilaksanakan sepenuhnya. Oleh karena itu iman dalam paham mereka bercorak sederhana, sempit, fanatic dan ekstrin. Ajaran-ajaran pokok aliran khawarij adalah khalifah, dosa dan iman.
2.      Beberapa Prinsip Yang Disepakati Aliran-Aliran khawarij
Prinsip khawarij pertama ini yang paling tegas, adalah pengangkatan khalifah akan sah hanya jika berdasarkan pemilihn yang benar bebas dan dilakukan oleh semua ummat Islam tanpa diskriminasi. Seorang khalifah tetap pada jabatannya selama dia berlaku adil.
Jabatan khalifah bukan hak khusus keluarga Arab tentu bukan monopoli suku Quraisy sebagaimana di anut golongan lain, bukan pula khusus orang Arab dengan menapikan bangsa lain, melinkan semua bangsa mempunyai hak yang sama.[3]
Khawarij juga menetapkan bahwa orang yang meninggalkan haji menjadi kafir. Karena meninggalkan haji adalah dosa, maka yang berdosa menjadi kafir.
Yang artinya :barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. Q.S. al-maidah ayat 44.
Padahal ayat menjelaskan peristiwa orang musyrik mekah. Sehingga sifat-sifat yang digambarkan adalah ditunjukan kepada mereka. Karena khawarij berperang makna pada lahir nash, tetapi sikap perbuatan Rasulullah. Diman ucapan Ali terhadap mereka ialah jika kamu mengatakan saya bersalah, mengapa kamu menghukum mereka karena Muhammad sesat dan salah. Ucapan Ali diatas merupakan bantahan yang telah membuat mereka sehingga mereka tidak dapat mengelak darinya. Sebaliknya berfikir secara luas dan komprehensif akan menemukan kebenaran dari segala segi.
3.      Pertentangan Dikalanga Khawarij
Berita mengenai pertentangan ini sampai pula kepada Al-Mihlab, sehngga ia berniat untuk memperuncing pertentangan itu. Ia mengutus seorang laki-laki untuk mengajukan pertanyaan kepada mereka. Utusan Al-Mihlab bertanya kepada kelompok khawarij. “ Bagaimana pendapat kamu tentang dua orang laki-laki yang berhijrah kegolongan kamu. Salah seorang diantara mereka mati diperjalanan, sedangkan salah seorang lagi sampai kepada kamu uji keyakianannya tetap ia tidak lulus dala ujian?” sebagaimana mereka menjawab, “ Yang mati itu termasuk ahli Syurga, sedangkan yang tidak lulus kafir “ Selanjutnya timbullah banyak pendapat yang berbeda dan semakain memuncak, sedangkan qatri pergi kepadang pasir menyendiri selama sebulan dan meninggalkan pasukannya dalam keadaan saling bertikai.[4]
4.      Ciri-Ciri Perdebatan Khawarij
a.       Fasih dan lancer berbicara menguasai metode penyajian. Mereka adalah orang yang tegar, tidak gentar menghadap lawan dan tidak terhalang oleh pikiran sempit.
b.      Berusaha mempelajri Al-Qur’an dan Sunnah, serta memahami hadits dan tradisi Arab dengan tekun, penjelasan yang terang dan semangat yang tinggi.
c.       Aliran khawarij senantiasa berpegang pada makna lahir Al-Qur’an tanpa mau mengkaji maksud, tujuan, dan kontek nash. Kapanpun menemukan makna lahir nash, mereka tidak mau berhenti disitu tanpa mau bergerak sedikitpun.
5.      Tokoh-Tokoh Khawarij
1)      Abdullah bin Wahhab Al-Rasyidi, pemimpim rombongan sewaktu mereka berkumpul di Hanura.
2)      Urwah bin Hudair
3)      Mustarid bin Sa’ad
Golongan-golongan khawarij yang terbesar menurut Al-Syahrastani ada delapan, yaitu Al-Muhakkimah, Al-Azariqah,  Al-Najdat, Al-Baihasiyyah, Al-Ajaridah, Al-Sa’alibah, Al-Ibadiah dan AlShufriyah.[5]
B.     ALIRAN MURJI’AH
Seperti halnya lahirnya aliran khawarij demikian juga halnya munculnya aliran Murji’ah adalah dengan latar belakang politik. Seperti dijelaskan di atas bahwa partai syi’ah menentang Muawiyah dengan mendukung Ali, sedangkan aliran khawarij menentang kedua-duanya, bahkan mereka mengatakan bahwa Ali dan Muawiyah dan pengikut keduanya telah menjadi kafir.[6]
Pandanganmereka itu telihat pada kata murjiah itu sendiri yang berasal dari kata  “ arja’a “ yang berarti orang yang menguhkan, mengakhirkan dan memberi pengharapan.[7]
Dipandang dari sisi politik terdapat golongan Murji’ah memang menguntungkan penguasa Bani Umayyah.[8] Sekalipun khalifah dan pembantu-pembantunya itu kejam,toh mereka itu muslim juga. Pendapat ini berbeda dengan aliran khawariz yang mengatakan bahwa, berdosa itu kafir.
Pada masa pemerintahan Umar bin Khatab beberapa daerah teluk kedalaman kekuasaanya. Syiria jatuh tahun 638 M disusul Mesir pada tahun 641 M, lalu Persia 642 M  jatuh ketangan umat Islam. Berarti ada tiga kerajaan besar dengan kekayaan yang cukup dan tinggi peradabannya.
Ada beberapa hal yang penting dipertahankan, bahwa meluasnya wilayah Islam ketiga daerah tersebut. Telah mengenal peradaban dan agama-agama terutama di Mesir, Babilon, Persia, Yahudi dan Nasrani juga peradaban keagamaan dan filsafat Yunani ( Hellenisme dan Platonisme ).
Setelah daerah itu dimasuki banyak penduduk, daerah itu yang menukar-nukar agamanya kepada Islam, baik dengan jalan perkawianan atau dengan jalan pelajaran semata-mata. Islam umumnya pada masa peradaban Persia, Mesir dan Syiria telah membawa pemikiran kedalam tubuh masyarakat Islam.[9]
Pemimpin Murji’ah ini adalah Hasan bin Bilal Al-Murji, Abu Salat AS, Samman, Tsauban Dliror bin Umar, penyair Murji’ah ang terkenal pada pemerintahan Bani Umayyah ialah Tabit bin Qathanah, sedangkan golongan Mu’tajilah ialah Usulul Khomsh  dan golongan Syiah dengan berasas tentang Imamah, maka golongan tentang batasan pengertian Iman.
Golongan Murji’ah berpendapat bahwa iman ialah hanya membenarkan dengan hati saja atau dengan kata lain iman adalah makrifat kepada Allah dengan hati, bkan pengertian lahir apabila seseorang beriaman dengan hatinya  maka ia adalah mukmin dan muslim meskipun lahirnya shadat dua.
 Sedangkan golongan Mu’tazilah dan Khawarij sangat menentan g golongan Murji’ah tentang pengertian Iman dengan melaksanakan taat kepada Allah, menjauhi hal-hal yang maksiat dan mereka menjadikan amal perbuatan sebagian dari Iman. Golongan Khawarij menganggap kafir orang yan berdosa besar, dan orang Mu’tazilah menganggapnya berada dalam suatu posisi diantara dua posisi, tidak mukmin dan tidak juga kafir, sedangkan golongan Murji’ah berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tetap mukmin.
Tentang dosa besar, ada beberapa pendapat yaitu :
a.       Golongan Mu’tazilah dan Khawarij berpendapat bahwa orang yang berdosa besar itu kekal dalam neraka tidak akan dikeluarkan selama-lamanya.
b.      Golongan Murji’ah berpendirian bahwa orang yang berdosa besar itu tidak kekal didalam neraka. Sesungguhnya Allah tidak akan mengingkari janji pahala, sedangkan janji ancaman boleh jadi tiodak dipenuhi. Sebab pahala adalah anugrah-Nya dan siksaan adalah keadilan-Nya.[10]



[1] Drs Abu Zahrah Imam Muhammad.. Aliran Politik Dalam aqidah Dalam Islam. Hlm : 33.
[2] Hasyim Umar. Apakah Anda Termasuk Ahlusunnah Wal Jma’ah. Surabaya. Bina Ilmu. Hlm. 171
[3]Drs Abu Zahrah  Imam Muhammad. Aliran Politik dan Aqidadah Dalam Islam . Hlm 69-71
[4] [4]Drs Abu Zahrah  Imam Muhammad. Aliran Politik dan Aqidadah Dalam Islam. Jakarta. PT Rajawali Grafindo Persada. Hlm. 72
[5] Drs.HM. Yusran Asmuni. Ilmu Tauhid. Penerbit Utsa Niaga Rajawali Press Jakarta. Hlm. 104.
[6] Ahmad Amin. Syiah dan Ahlusunnah. Hlm: 41
[7] Drs. Abdullah Nata M.A. Aliran-Aliran Ilmu Kalam. Hlm: 29-30.
[8] Drs. Nasir. H. Salihun A. Ilmu Kalam. Jakarta. Tartika Rajawali Press. 1909. Hlm. 136
[9] Ibid. Nasir. Hlm 137
[10] Drs. Nasir. H. Salihun A. Ilmu Kalam. Jakarta. Tartika Rajawali Press. 1989.Hlm.. 139-147.

Posting Komentar

2 Komentar

  1. pas banar... kayaknya nih makalah nak iain jua lah..
    kawa ai dicopas dah.

    BalasHapus
  2. dasar jua, kd bemodal... hahahaa

    BalasHapus