Manusia dan Keadilan


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Negara ini membutuhkan keadilan untuk bisa menata kembali kehidupan bernegaranya. Dalam berbagai tayangan di televise dapat kita lihat bahwa betapa tidak ada jaminan kepastian akan hukum dan keadilan dalam berbagi ruang di negara kita, contoh kasus yang begitu menarik kita dalah mqasalah penahanan mantan kabareskrim susno daudji, terakait kasus arwana yang sebenarnya belum jelas dan tidak perlu untuk dilakukan penahanan. Kasus arwana ini sebenarnya masih terkait dengan terkuaknya kasus penggelapan pajak oleh Gayus tambunan. Namun sepertinya polisi lebih memilih untuk menyelesaikan kasus arwana terlebih dahulu, ketimbang Gayus. Bagaimana dengan kasus sejenis yang menyangkut penggelapan pajak dengan rasio yang lebih besar ketimbang Gayus ?

Pertanyaan ini semakin menghilang dengan semakin kurang bergemanya kasus ini. Sama dengan kasus Century yang semakin membungkam. Padahal sempat kasus ini menjadi top headline dari semua pemberitaan di setiap media. Apakah selalu begini yang terjadi di indonesia ? maksud saya, akankah setiap kasus yang booming menjadi pemberitaan di setiap media tiba-tiba menghilang begitu saja tanpa penyelesaian yang jelas ? mengapa kita tidak pernah tuntas dalam menyelesaikan sebuah permasalahan ?

Pertanyaan saya semakin berlanjut bila saya ingat kembali beberapa kasus yang sempat menarik perhatian khalayak, yaitu kasus dimana ada seseorang nenek yang terpaksa mencuri cokelat dan dengan mudahnya langsung dipenjarakan. Lalu ada juga kasus 2 orang lelaki yang terpaksa menginap di penjara hanya karena mencuri semangka. Apakah ini yang disebut adil ? pembenahan seperti apakah yang harus kita lakukan agar keadilan benar-benar bisa ditegakkan ?

Kasus-kasus kecil begitu mudahnya diselesaikan, walaupun terkesan kurang adil, dan berlebihan. Sementara orang-orang dengan kasus yang begitu besar, tidak terselesaikan, bahkan banyak dari mereka yang keburu meninggal sebelum kasusnya diselesaikan. Sepertinya kita membutuhkan pemimpin yang bukan hanya tegas, tetapi bisa mensinergiskan semua kekuatan yang ada, baik dari kekuatan politik, militer, dan kekuatan yang bersal dari aspirasi masyarakat sehingga fokus pada pembenahan tidak terpecah. Yang selalu saya lihat adalah, begitu banyaknya kepentingan para elite yang berkuasa sehingga sehingga sering kali terjadi tarik menarik kekuasaan, dan politik saling menjatuhkan. Bentuk koalisi yang diadakan hanya sekedar sebagai ajang untuk menarik kekuasaan, bukan sebagai penyatuan visi indonesia. DPR bukanlah pencerminan dari apa yang diinginkan oleh masyarakat, melainkan aspirasi partai.
B.     Rumusan masalah
1.      Apa itu arti keadilan dan macam-macamnya ?
2.      Apa itu arti dari kejujuran
3.      Apa itu arti dari kecurangan dan faktor apa yang menimbulkan kecurangan itu ?
4.      Apa arti pemulihan nama baik itu ?
5.      Apa itu pembalasan ?

C.    Tujuan
Agar kita sesama manusia bisa berlaku adil dan selalu mengutamakan kejujuran, karna dengan kejujuran itu keadilan mudah untuk di capai. Dan agar kita busa memperlakukan hak dan kewajiban secara seimbang.



BAB II
PEMBAHASAN
MANUSIA DAN KEADILAN
A.    Arti keadilan
Menurut kamus umum bahasa indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah  pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.

Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, ada berbagai macam keadilan yaitu :
  1. Keadilan legal atau keadilan moral
Yaitu merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat yang mebuat dan menjadi kesatuannya.
  1. Keadilan distributive
Yaitu keadilan ini akan terlaksana apabila hal-hal yang sama dilakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama.
  1. Keadilan komutatif
Yaitu keadilan ini merupakan asa pertahun dan ketertiban dalam masyarakat.

  1. Kejujuran
Jujur atau kejujuran berati apa yangdikatakan seseorang sesuai dengan hati nuranimya, jujur berarti juga seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang agama dan hukum, untuk itu dutuntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatanya.

Jujur berarti pula menepati janji atau menepati sanggupan, baik yang telah terlahir dalam kata-kata maupun apa yang masih di dalam hati (niat). Jadi seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai dirinya sendiri. Apabila niat itu terlahir dari kata-kata, padahal tidak di tepati maka kebohonganya di saksikan oran lain.
Jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta mensucikan, lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat menikammu, serta jangan pula mendusta, walaupun dustamu menguntungkan.

  1. Kekurangan
Kekurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar,. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari hatinya sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Beberapa faktor yang menimbulkan kecurangan, antara lain :
  1. Faktor ekonomi
Setiap orang berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai makhluk lemah, tempat salah dan dosa. Sangat rentan sekali dengan hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan fikirkan.
  1. Faktor peradaban dan kebudayaan
Peradaban dan kebudayaan sangat mempengaruhi mentalitas individu yaqng terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang menumbuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani, hamper pada setiap individu di dalamnya sehingga sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakkan keadilan.
  1. Teknis
Hal ini juga menentukan arah kebijakan, bahkan keadilan itu sendiri, terkadang untuk bersikap adil kitapun mengedapankan aspek perasaan dan kekeluargaan, sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan, atau bahkan mempertahankan kita sendiri harus melukai perasaan orang lain.

  1. Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebagaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubunganya dengn keadaan tingkah laku atau perbuatan atau boleh dikatakan bahwa baik atau tidak baik adalah tingkah laku atau perbuatanya. Yang dimaksud tingkah laku dan perbuatan itu antara lain : cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, ramah tamah, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakikatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahanya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau meminta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, mewlainkan harus beratingkah laku yang sopan, ramah, berbuat norma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu ditolng dengan kasih saying, tanpa pamrih takwa kepada tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu di pupuk.

  1. Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbvulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk social. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkungannyalah yang menyebabkanya. Perbuatan amoral pada hakikatnya perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibanya itu. Mempertahakn hak dan kewajiban itu adalah pemballasan.




BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Keadilan meruapakan pengakuan dan perbuatan yang seimbang antara hak dan kewajiban, tidak semihak sebelah ataupun tidak sewenang-wenang.

Kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang itu sesuai dengan hati nuraninya dan kenyataan yang benar. Kecurangan apa yang dilakukanya tidak sesuai dengan hati nuraninya. Pembalasan suatu reaksi atas perbuatan orang lain, baik berupa perbuatan yang serupa ataupun tidak.

  1. Saran-saran
Janganlah kalian berlaku tidak adil terhadap orang lain. Karena dengan berlaku adil bias akan mencapai ketentraman dan kemakmuran antar sesama manusia.



Daftar Pustaka

Notowidagdo, rohiman, haji, Ilmu Budaya Dasar Berdasarkan Al-qur’an dan Hadist, rajawali pers, Jakarta, 2000.
Mustofa, ahmad, Ilmu Budaya Dasar, Pustaka Setia, solo,1997.
Http/www.carin4mzil.blayspot.com