A. Tugas Mahasiswa di Masyarakat Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat, dan sebagai anggota dari masyarakat tentunya memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi
dalam bentuk pengabdian.
Tugas tersebut meliputi: bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan, yang meliputi aspek keagamaan dan aspek social.
Seorang mahasiswa, apabila yang berstatus dan berpredikat mahasiswa IAIN jurusan PAI memiliki tugas dalam bidang kemanusiaan. Tugas mahasiswa dalam bidang kemanusiaan
adalah memposisikan dirinya sebagai orang yang memiliki dan memahami ilmu agama, artinya dimana Ia harus menarik simpati dan menjadi idola para masyarakatnya.
Dan ia harus yang ditampilkan oleh seorang mahasiswa apalagi mahasiswa agama , hendaknya dapat menjadi figur dalam kehidupan masyarakat, dia harus menjadi cerminan sebagai orang yang taat akan agama dan bertingkah laku sesuai dengan norma dan ajaran agama.
Dibidang kemasyarakatan seorang mahasiswa memiliki tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga Negaray yangbermoral. Menjadi warga negara yang menjunjung tinggi martabatbangsa, dan mampu menanamkan cinta bangsa dan negarap padamasyarakatnya. Juga memiliki tugas dan kewajiban ikut serta berperan aktif dan berpartisipasi dalam semua bentuk kegiatan masyarakat, baik kegiatan-kegiatan keagamaan, maupun kegiatan-kegiatan social.
B. Peran Mahasiswa di Masyarakat
Dalam kamus umu bahasa Indonesia peran berarti “sesuatu yang jadi bagian atau yang memegang pimpinan yang terutama (dalam terjadinya suatu hal atau peristiwa)”. Peran adalah keterlibatan secara langsung dan terus menerus dalam segala bentuk kegiatan dan aktivitas.
Peran aktif para mahasiswa di masyarakat harus dioptimalkan. setidaknya dalam kehidupannya setiap hari, seperempat atau setengahnya (5 - 8 jam) waktu seorang mahasiswa akan dihabiskannya di rumah, di masyarakat, atau di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Banyak keakraban antara para mahasiswa dengan masyarakat di mana ia tinggal dan berlanjut positif. Adanya sharing, dialog, dan canda antar anggota masyarakat.
Di bawah ini akan dipaparkan beberapa bentuk peran mahasiswa di masyarakat, di lingkungan tempat tinggal mahasiswa.
1. Peranan mahasiswa sebagai Korektor;
Sebagai korektor, artinya yang mengoreksi dan menilai semua sikap,i tingkahlaku dan perbuatan anggota masyarakat. Yang pada akhirnya mahasiswa mampu memperankan dirinya sebagai pemberi arahan, bimbingan, dan perombak kebiasaan-kebiasaan buruk masyarakatnya menjadi kebiasaan yang baik, kebiasaan yang sesuai dengan norma agama, norma hukum, dan adat.
Sebagai seorang mahasiswa IAIN jurusan Pendidikan Agama Islam, perannya sebagai seorang korektor terhadap sikap, tingkah laku dan perbuatan masyarakat sangat diperlukan, mahasiswa perguruan tinggi Islam dipandang sebagai orang yang mengerti hukum dan tatacara bermuamalah dengan sesamanya. Mahasiswa agama harus dapat menunjukkan kebiasaan
kebiasaan yang mesti dikembangkan dan dilestarikan dalam kehidupan ini.
Untuk semua itu, sebagai seorang yang harus berperan aktif sebagai korektor bagi tingkah laku dan perbuatan masyarakat, mahasiswa haruslah membekali dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan, baik ilmu agama, maupun ilmu-ilmu umum.
2. Peranan sebagai inspirator;
Sebagai inspirator, berarti bahwa mahasiswa seharusnya dapat menjadi pencetus ide-ide kebaikan, ide-ide kemaslahatan, dan ide-ide bagi pengembangan dan kemajuan, serta kesejahteraan masyarakatnya.
Dalam hal ini mahasiswa dituntut sebagai pengarah dan pengilhamb bagi cita-cita luhur masyarakat , dan mahasiswa agama haruslah mampu untuk itu semua. Mahasiswa Pendidikan Agama Islam harus dapat menjadi mengarah yang utama bagi cita-cita masyarakat, mengarah bagi jalan dan arah yang mestinya dituju dan dicita-citakan dalam
kehidupan masyarakat.
3. Peranan sebagai informator;
Informasi yang baik dan efektif dibutuhkan dari seorang mahasiswa, apalagi mahasiswa perguruan tinggi agama. Kesalahan informasi adalah racun bagi anggota masyarakat. Informator yang baik adalah mahasiswa yang mengerti apa kebutuhan masyarakat dan mengabdi untuk masyarakat.
Mahasiswa Agama Islam dipandang sebagai orang yang mengerti akan hukum dan cara-cara bergaul dalam Islam haruslah menjadi seorang informator yang utama bagi masyarakat, memberikan informasi yang benar dan dapat dipahami, serta dipedomani masyarakat dalam berprilaku dan berbuat.
Anggota masyarakat sangat hetrogen, ada yang berpendidikan, dan ada yang rendah pendidikannya, ada yang banyak tahu tentang agama beserta norma-normanya, dan ada yang tidak. Bagi masyarakat yang rendah pendidikan, dan tidak banyak tahu akan informasi ilmu pengetahuan biasanya banyak bertanya dan yang mereka cari adalah orang yang pendidikan tinggi, itulah mahasiswa.
Mahasiswa harus mampu memberikan informasi yang akurat, benar dan dapat dimengerti serta dipahami oleh masyarakatnya. Mendalami ilmu pengetahuan bagi mahasiswa sangat dibutuhkan dalam hal ini.
4. Peranan sebagai organisator;
Mahasiswa dituntut harus dapat menyusun perangkat atau setidaknya ia terlibat langsung dalam organisasi kemasyarakatan. Misal karangtaruna dan perangkat kepanitiaan suaru kegiatan di masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok organisasi yang tidak resmi, setiap anggota organisasi punya tanggung jawab, dan kewajiban. Disinilah peran mahasiswa dituntun.
5. Peranan sebagai inisiator.
Sebagai inisiator, tidak jauh berbeda dengan peran mahasiswa sebagai inspirasi. Mahasiswa harus dapat menjadi pencetus ideide kemajuan dalam masyarakat. Mahasiswa harus menjadikan masyarakatnya lebih baik dari dahulu. Mahasiswa harusnya berperan dalam merancang dan membuat program-program kegiatan masyarakat.
6. Peranan sebagai fasilitator.
Mahasiswa hendaknya dapat menjadi fasilitator yang memungkinkan kemudahan berlangsungnya kegiatan masyarakat, sehingga akan tercipta lingkungan masyarakat yang menyenangkan bagi anggotanya. Mahasiswa hendaknya berperan sebagai fasilitator bagi kerukunan, dan kedamaian anggota masyarakat. Menjadi fasilitator bagi lancarnya kegiatan-kegiatan di masyarakat.
7. Peranan sebagai mediator.
Sebagai mediator peranan mahasiswa sebagai penengah dalam proses kehidupan bermasyarakat, sebagai perantara, pengantar pesan-pesan yang akan disebarkan ke masyarakat luas.
Mahasiswa adalah mediator bagi lancarnya hubungan antar anggota masyarakat, dan hubungan antar umat beragama, atau sebagai mediator bagi hubungan masyarakat dengan perangkat desa, serta pemerintahan.
8.Guru sebagai pelaksana (organizer)
Mahasiswa harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan kegiatan masyarakat sesuai dengan rencana, dimana ia bertindak sebagai seorang pelaksana yang aktif dan kreatif, sebagai konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik dan humanistic(manusiawi).
C.Tanggung Jawab Mahasiswa di Masyarakat
Mahasiswa adalah juga hamba Allah, yang oleh Allah SWT, diberi tanggung jawab sebagai hamba Nya dan sebagai khalifahnya.
Sebagai khalifah Allah manusia (baca:mahasiswa) punya tanggung jawab melestarikan, memelihara alam ini, menjaga kedamaian, dan kesejahteraan masyarakat.
Dan secara umum dapat dikatakan bahwa tugas dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa adalah mengajak orang lain berbuat baik. Tugas tersebut identik dengan dakwah islamiyah yang bertujuan mengajak umat Islam untuk berbuat baik. Di dalam Al-Qur’an Ali Imran ayat 104 Allah berfirman: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru
kepada kebaikan, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang
mungkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung.