Penerapan Kaidah Ejaan

Pengertian Ejaan
Yang dimaksud dengan ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangakan bunyi ujara dan bagaimana antar hubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Secara teknis, yang dimaksud dengan ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca.
Ejaan Van Ophuijsen Hingga EYD
Ejaan van Ophuijsen
Pada tahun 1901 ditetapkan bahasa melayu dengan hurup Latin, yang disebut Ejaan van OPhuijsen. Hal yang menonjol dalam ejaan van Ophuijsen adalah sebagai berikut.
a. Hurup j dipakai untuk menulis kata-kata jang, Pajah, sajang.
b. Huruf oe dipakai untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
c. Tanda diakritik, seperti koma, ain dan tanda trema, dipakai untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamai’.
Ejaan Soewandi
Pada tanggal 19 maret 1947 Ejaan Soewandi diresmikan untuk menggantikan Ejaan van Ophuijsen. Hal-hal yang perlu diketahui sehubung dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut.
a. Huruf eo diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
b. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
c. Kata ulang boleh ditulis dengan angka-2, seperti anak2, berjalan, kebarat2-an.
d. Awlan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamarkan dengan imbuhan di-pada ditulis, dikarang.
Ejaan Melindo
Pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-syeh Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia).
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
pada tanggal 16 agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57 Tahun 1972.
Surat putusan tanggal 12 oktober 1972, No.156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Dan surat putusannya No.0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543/U/1987, tanggal 9 september 1987.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubung dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang DIsempurnakan adalah sebagai berikut.
(1) Perubahan huruf
Ejaan Soewandi Ejaan yang Disempurnakan
dj djalan, djauh j jalan, jauh
j palung, laju y paying, layu
nj njonja, bunji ny nyonya, bunyi
(2) Huruf-huruf dibawah ini, yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsure pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.
f maaf, fakir
v valuta, universitas
z zeni, lejat
(3) Huruf-huruf q dan x yang lajim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai.
a : b = p : q
Sinar-X
(4) Penulisan di-atau ke sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yaitu di-atau ke-sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan di atau ke sebagai kata depan ditulis terpisah dengan yang megikutinya.
di- (awalan) di (kata depan)
ditulis di kampus
dibakar di rumah
dilempar di jalan
dipikirkan di sini
ketua ke kampus
kekasih ke luar negeri
kehendak ke atas
(5) Kata ulang ditulis penuh dengan huruf, tidak boleh digunakan angka 2.
anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat
Ejaan ini berbicara tentang (1) pemakaian huruf, (2) penulisan huruf, (3) penulisan kata, (4) penulisan unsure-unsur serapan, dan (5) pemakaian tanda baca.




Pemakaian Huruf
(1) Nama-Nama Huruf
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa indonesia terdiri atas huruf-huruf yang berikut.
Nama tiap-tiap huruf disertakan di sebelahnya.

Huruf Nama Huruf Nama
A a a N n en
B b be – bukan bi O o o
C c ce – bukan se P p pe
D d de Q q ki bukan kyu
E e e R r er
F f ef S s es
G g ge bukan ji T t te bukan ti
H h ha U u u
I i i V v fe - bukan fi
J j je W w we
K k ka X x eks – bukan ek
L l el Y y ye – bukan ey
M m em Z z zet

Disamping itu, dalam bahasa Indonesia terdapat pula diftong, yang bisa dieja au, ai, dan oi yang dilafalkan sebagai vocal yang diikuti oleh bunyi konsonan luncuran w atau y. terdapat juga konsonan yang terdiri atas gabungan huruf, seperti kh, ng, ny, dan sy.
Dalam hal-hal khusus terdapat juga gabungan huruf nk, misalnya dalam bank dan sanksi, sedangkan pemakaian gabungan huruf dl, dh, gh, dz, th, dan ts, seperti dalam kata hadlir, dharma, maghrib, adzan, bathin, dan hatsil tidak digunakan dalam bahasa Indonesia.

(2) Lafal Singkatan dan Kata
Semua singkatan atau kata yang terdapat dalam bahasa Indonesia termasuk singkatan yang berasal dari bahasa asing harus dilafalkan secara lafal Indonesia.

Singkatan/Kata Lafal Tidak Baku Lafal Baku
AC [a se] [a ce]
BBC [be be se], [bi bi si] [be be ce]
LNG [el en je] [el en ge]

Akronim bahasa asing (singkatan yang dieja seperti kata) yang bersifat internasional mempunyai kaidah tersendiri, yakni tidak dilafalkan seperti lafal Indonesia, tetapi singkatan itu tetap dilafalkan seferti lafal aslinya.
Misalnya:

Kata Lafal Tidak baku Lafal baku
Unesco [u nes tjo] [yu nes ko]
Unicef [u ni tjef] [yu ni sef]
Sea Games [se a ga mes] [sig e ims]

(3) Persukuan
Persekutuan ini diperlukan, terutama pada saat kita harus mengenal sebuah kata dalam tulisan jika terjadi pergantian baris, Apabila memenggal atau menyekutukan sebuah kata, kita harus membutuhkan tanda hubung (-) di antara suku-suku kata itu tanpa jarak/spasi. Pada pergantian baris, tanda hubung harus dibubuhkan di pinggir ujung baris. Jadi, tanda hubung yang dibubuhkan di bawah ujung baris adalah hal yang keliru. Perlu juga diketahui bahwa suku kata atau imbuhan yang terdiri atas sebuah huruf tidak dipenggal agar tidak terdapat satu huruf pada ujung baris atau pada pangkal baris. Di samping itu, perlu pula diketahui bahwa sebuah persekutuan ditandai oleh sebuah vocal.


Beberapa kaidah persekutuan yang perlu kita perhatikan dengan cermat adalah sebagai berikut.
a. Penyukuan Dua Vokal yang Berurutan di Tengah Kata
Kalau ditengah kata ada dua vocal yang berurutan, pemisahan tersebut dilakukan di antara kedua vocal itu.
Misalnya :

Kata Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
1. Lain la – in la - in
2. Saat sa – at sa - at
3. Kait kai – t ka – it

b. penyukuanDua Vokal Mengapit Konsonan di Tengah Kata
kalu di tengah kata ada konsonan di antara dua vocal, pemisahan tersebut dilakukan sebelum konsonan itu.

Kata Bentuk tidak Baku Bentuk Baku
1. seret ser – et se - ret
2. masam mas – am ma - sam
3. sepatu sep – atu se – patu

selain itu, karena ng, ny, sy, dank h melambangkan satu konsonan, gabungan huruf itu tidak pernah diceraikan sehingga pemisahan suku kata terdapat sebelum atau sesudah pasangan huruf itu.
Misalnya :
Kata Bentuk tidak Baku Bentuk Baku
1. langit lan - git la - ngit
2. masyarakat mas – yarakat ma - syarakat
3. mutakhir mutak – hir muta – khir

c. penyukua Dua Konsonan Berurutan di Tengah Kata
kalau di tengah kata ada dua konsonan yang berurutan, pemisahan tersebut terdapat di antara kedua konsonan itu.
Misalnya :
Kata Bentuk tidak Baku Bentuk Baku
1. maksud ma - ksud mak - sud
2. langsung langs – ung lang - sung
3. caplok ca – plok cap – lok

d. Penyukuan Tiga Konsonan atau Lebih di Tengah Kata
Kalau di tengah kata ada tiga konsonan atau lebih, pemisahan tersebut dilakukan di antaranya konsonan yang pertama (termasuk ng, ny, sy, dan kh).
Misalnya :
Kata Bentuk tidak Baku Bentuk Baku
1. Abstrak abs – trak ab - strak
2. Konstruksi kons – truksi kon - stuksi
3. Instansi ins – tansi in – stansi
Akan tetapi, untuk kat-kata yang bersal dari dua unsur yang masing-masing mempunyai arti, cara penyukuannya melalui dua tahap. Pertama, kata tersebut dipisahkan unsur- usnsurnya. Kedua, unsurnya yang telah dipisahkan itu dipenggal suku-suku katanya.
Misalnya :
Kilogram - kilo gram – ki-lo-gram
Telegram - tele gram – te-le-gram
Biologi - bio logi – bi-o-lo-gi


e. Penyukuan Kata Yang Berimbuhan dan Berpartikel
Imbuhan (awalan dan akhiran), termasuk yang mengalami perubahan bentuk, dan partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dalam penyukuan kata dipisahkan sebagai kesatuan.
Misalnya :
Kata Bentuk tidak Baku Bentuk Baku
1. Santapan santa – pan santap - an
2. Mengail meng – ail me – ngail (kt. Dasar kail)
3. Mengakui me – ngakui meng – akui (kt. Dasar aku)

f. Penyukuan Nama Orang
Yang dibolehkan adalah memisahkan nama orang itu atas unsure nama pertama dan unsur nama kedua dan seterusnya.
Misalnya :
Nama pemisahan yang salah pemisahan yang benar
Yuyun Nailufar Yuyun Nai-lufar Yuyun Nailufar
Isa Ansori Isa An-sori Isa Ansori

(4) Penulisan Nama Diri
Penulisan nama diri, nama sungai, gunung, jalan, dan sebagainya disesuaikan dengan kaidah yang berlaku. Penulisan nama orang, badan hokum, dan nama diri lain yang sudah lazim, disesuaikan dengan Ejaan Bahsa Indonesia yang disempurnakan, kecuali apabila ada pertimbangan khusus. Petimbangan khusus itu menyangkut segi adat, hukum, atau kesejahteraan.



Misalnya :
Universitas Padjadjaran
Soepomo Poedjosoedarmo
Imam Chourmain
Penulisan Huruf
Penulisan huruf menyangkut dua masalah, yaitu (1) penulisan huruf besar atau capital dan (2) penulisan huruf miring.
1. Penulisan Huruf Besar atau Huruf Kapital
Kaidah penulisan huruf capital itu adalah sebagai berikut.
a. Huruf besar atau capital dipakai sebagai huruf pertama kalimat berupa petikan langsung.
Misalnya:
1) Dia bertanya, “ kapan kita pulang.”
2) Ketua DEN, Emil Salim mengatakan, “Perekonomian dunia kini belum sepenuhnya lepas dari sengkeraman resesi dunia.”
3) Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, mengatakan, “ yang perlukan oleh bangsa kita saat ini adalah rekonsiliasi nasional.”
Catatan :
Tanda baca sebelum tanda petik awal adalah tanda koma (,), bukan titik dua (:). Tanda baca akhir (tanda titik, tanda seru, dan tanda tanya) dibubuhkan sebelum tanda petik penutup.


b. Huruf besar atau capital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan, kitab suci, san nama Tuhan, termasuk kata ganti Nya.
Misalnya:
1) Limpahkanlah rahmat-Mu, ya Allah.
2) Dalam Alquran terdapat ayat-ayat yang menganjurkan agar manusia berakhlak terpuji.
3) Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya.
Kata-kata keagamaan lainnya yang harus ditulis dengan huruf capital adalah nama agama dan kitab suci, seperti Islam, Kristen, Hindu, Budha, Alquran, Injil, dan Weda.
c. Hrurf besar atau capital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar (kehormatan, keturunan, agama), jabatan, dan pangkat yang diikuti nama orang.
Misalnya:
1) Pergerakan itu dipimpin oleh Haji Agus Salim.
2) Pemerintah memberikan anugerah kepada Mahaputra Yamin.
Jika tidak diikuti oleh nama orang atau nama wilayah, nama gelar, jabatan, dan pangkat itu harus dituliskan dengan huruf kecil.
Misalnya :
1) Calon jemaah haji DKI tahun ini berjumlah 525 orang.
2) Seorang presiden akan diperhatikan oleh rakyatnya.
3) Siapa gubernur yang baru dilantik itu.
Akan tetapi jika mengacu kepada orang tertentu, nama gelar, jabatan, dan pangkat itu dituliskan dengan huruf capital.


Misalnya :
1) Pagi ini Menteri Perindustrian terbang ke Nusa Penida. Dinusa Penida Menteri meresmikan sebuah kolam renang.
2) Dalam seminar itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan sambutan. Dalam sambutannya Presiden mengharapkan agar para ilmuwan lebih ulet mengembangkan ilmunya untuk kepentingan bangsa dan Negara.
d. Kata-kata van, den, da, de,di, bin, dan ibnu yang digunakan sebagai nama orang tetap ditulis dengan hurup kecil, kecuali jika kata-kata digunakan sebagai nama pertama atau terletak pada awal kalimat.
Misalnya:
1) Tanam Paksa di Indonesia diselenggarakan oleh van den Bosch.
2) Harta yang melimpah milik Jufri ibnu sulaiman sebagian besar akan disumbangkan kepanti asuhan.
3) Pujangga lama yang terkena; adalah Nuruddin ar Raniri.

e. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
Misalnya:
1) Dalam bahasa sunda terdapat kata lahan.
2) Kita bangsa Indonesia, harus bertekad untuk menyukseskan pembangunan.
3) Yaser Arafat, Presiden Palestina, Meninggal tahun 2004.

Sesuai dengan contoh diatas, kata suku, bangsa, dan bahasa tetap dituliskan dengan huruf awal kecil, sedangkan yang harus dituliskan dengan huruf kapital adlah nama suku, nama bangsa, atau nama bahasanya, seperti Sunda, Indonesia, Palestina, dan Piliang. Akan tetapi, jika nama bangsa, suku, dan bahasa itu sudah diberi awalan dan akhiran sekaligus, kata-kata itu harus ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya :
1) Kita harus berusaha mengindonesiakan kata-kata asing.
2) Kita tidak perlu kebelanda-belandaan karena sekarang sudah merdeka.
3) Baru saja ia tinggal disana satu tahun, ia sudah keinggris-inggrisan.
Demikian juga, kalau tidak membawa nama suku, nama itu harus dituliskan dengan huruf kecil.
Misalnya:
Petai cina
Jeruk bali
Dodol garut

f. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertamanama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
Misalnya :
1) Biasanya, umat Islam seluruh dunia merasa sangat berbahagia pada hari Lebaran.
2) Tahun 1998 Masehi adalah tahun yang suram bagi perekonomian kita.

g. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama khas geografi.
Misalnya :
1) Tahun 1985 Provinsi Sumatra Barat mendapat anugerah parasamnya Purnakarya Nugraha.
2) Di Teluk Jakarta telah dibangun suatu proyek perikanan laut.

Akan tetapi, jika tidak menunjukan nama khas geografi, kata-kata selat, teluk, terusan, gunung, sungai, danau, dan bukit ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya :
1) Nelayan itu berlayar sampai ke teluk.
2) Kita harus berusaha agar sungai didaerah ini tidak tercemar
3) perahu-perahu itu akan melewati selat yang airnya deras.

h. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama resmi badan, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumentasi resmi.

Misalnya :
1) Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia mengucapkan sumpah di depan Sidang Umun Majelis Permusyawaratan Rakyat.
2) Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa bahasa Negara adalah bahasa Indonesia.
Akan tetapi, jika tidak menunjukkan nama resmi, kata-kata seperti itu ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
1) Menurut undang-undang dasar kita, semua warga Negara mempunyai kedudukan yang sama.
2) Pemerintah republik itu telah menyelenggarakan pemilihan umum sebanyak empat kali.
3) Iran adalah suatu Negara yang berbentuk kerajaan.

i. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata didalam nama buku, majalah , surat kabar dan judul karangan , kecuali kata partikel sepeti di, ke, dari, untuk, dan yang, yang terletak pada posisi awal.
Misalnya:
1) Idrus mengarang buku Dari Ave Maria ke jalan Lain ke Roma
2) Buku pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan diterbitkan oleh Balai Pustaka.

j. Huruf besar atau huruf kapital dipakai dalam singkatan nama gelar dan sapaan, kecuali gelar dokter.
Misalnya :
1) Proyek dipimpin oleh Dra. Jasika Murni
2) Hadi Nurzaman, M.A. diangkat menjadi pimpinan kegiatan itu.

k. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai sebagai kata ganti atau sapaan.
Misalnya :
1) Surat Saudara sudah saya terima
2) Ibunya menjawab pertanyaan Samsi, “Pagi tadi Ibu menjemput pamanmu dipelabuhan.”
3) Kepala sekolah berkata kepada saya, “ Tadi saya menerima berita bahwa Ibu Sri sakit keras di Bandung.”
Akan tetapi, jika tidak dipakai sebagi kata ganti atau sapaan, kata penunjuk hubungan kekerabatan itu ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya :
1) Kita harus menghormati ibu kita dan bapak kita.
2) Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
3) Semua camat dalam kabupaten itu hadir.



2. Penulisan huruf miring
a. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam karangan.
Misalnya :
1) Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa menerbitkan majalah Bahasa dan kesusastraan.
2) Buku Negarakertagama dikarang oleh Mpu Prapanca.
3) Berita itu sudah say abaca dalam surat kabar Angkatan Bersenjata dan Republika.

b. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
Misalnya :
1) Kata daripada digunakan secara tepat dalam kalimat Penyelenggaraan Pemilu 1999 lebih baik daripada pemilu-pemilu sebelumnya.
2) Buatlah kalimat dengan kata dukacita.

c. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nam-nama ilmiah atau ungkapkan bahasa asing atau bahasa daerah, kecuali yang disesuaikan ejaannya.
Misalnya :
1) Apakah tidak sebaiknya kita mengungkapkan kata penataran untuk kata upgrading?
2) Nama ilmiah buah manggis ialah carcinia mangestana.
3) Weltanschauung diterjemahkan menjadi ‘ pandangan dunia’.





Penulisan Kata
Kata dasar ditulis sebagai satu satuan yang berdiri sendiri, sedangkan pada kata turunan, imbuhan (awalan, sisipan, atau akhiran) dituliskan serangkai dengan kata dasarnya. Kalau gabungan kata hanya mendapat awalan atau akhiran, awalan atau akhiran itu dituliskan serangkai dengan kata yang bersangkutan saja.
Misalnya:
Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
di didik dididik
di suruh disuruh
di lebur dilebur

a. kalau gabungan kata sekaligus mendapat awalan dan akhiran, bentuk kata turunannya itu harus dituliskan serangkai.
Misalnya :
Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
Menghancur leburkan menghancurleburkan
Pemberi tahuan pemberitahuan
Mempertanggung jawabkan mempertanggungjawabkan




b. kata ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
Kata ulang ,tidak hanya berupa pengulangan kata dasar dan sebagian lagi kata turunan,mungkin pula pengulanagn kata itu sekaligus mendapat awalan dan akhiran. Kemungkinan yang lain, salah satu bagiannya adalah bentuk yang dianggap berasal dari kata dasar yang sama dengan ubahan bunyi. Mungkin pula bagian itu sudah agak jauh berbeda dari bentuk dasar (bentuk asal). Namun, apabila ditinjau dari maknanya, keseluruhan itu menyatakan perulangan.

Misalnya :
Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
jalan2 jalan-jalan
di-besar2-kan dibesar-besarkan
me-nulis menulis-nulis

c. Gabungan kata termasuk yang lazim disebut kata majemuk bagian-bagiannya dituliskan terpisah.

Misalnya :
Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
dayaserap daya serap
tatabahasa tata bahasa
kerjasama kerja sama

gabungan kata yang sudah dianggap sebagai satu kata dituliskan serangkai.
Misalnya :
Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
Mana kala manakala
Sekali gus sekaligus
Bila mana bilamana

Selain itu, kalau salah satu unsurnya tidak dapat berdiri sebagai satu kata yang mengandung arti penuh, hanya muncul dalam kombinasi,unsur itu harus dituliskan serangkai dengan unsur lainnya.
Misalnya :
Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
a moral amoral
antar warga antarwarga
catur tunggal caturtunggal

d. Kata ganti ku dank au – yang ada pertaliannya dengan aku dan engkau – ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; kata ganti ku, mu, dan nya – yang ada pertaliannya dengan aku, kamu, dan dia – ditulis serangkai dengan yang mendahuluinya.
Misalnya :
1) Pikiranmu dan kata-katamu berguna untuk memajukan negeri ini.
2) Kalau mau, boleh kauambil buku itu.
3) Penemuannya dalam bidang mikrobiologi sangat mengejutkan dunia ilmu dan tekhnologi.

e. Kata depan, di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali jika berupa gabungan kata yangsudah dianggap padu benar, sepeti kepada dan daripada.
Misalnya :
1) Saya pergi kebeberapa daerah untuk mencarinya, tetapi belum berhasil.
2) Ketika truk Belanda sudah bergerak ke timur, gerilyawan yang bersembunyi di bawah kaki bukit lari kea rah Barat.

f. Partikel pun dipisahkan dari kata yang mendahuluinya karena pun sudah hamper seperti kata lepas.
Misalnya :
1) Ia sudah sering ke desa ini, tetapi sekali pun ia tidak pernah singgah ke rumah saya.
2) Jika saya pergi, dia pun ingin pergi.
3) Dengan devaluasi pun ekonomi Indonesia belum tertolong.
Akan tetapi, kelompok kata yang berikut, yang sudah dianggap padu benar, ditulis serangkai. Jumlah kata seperti itu terbatas, hanya ada dua belas kata, yaitu adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun (yang berarti walaupun), sungguhpun, dan walaupun.
Misalnya :
1) Meskipun ia sering kejakarta, satu kali pun ia belum pernah ke Taman Mini Indonesia Indah.
2) Bagaimanapun sulitnya, saya harus menempuh ujian sekali lagi.
3) Walaupun tidak mempunyai uang, ia tetap gembira.

g. Partikel per yang berarti ‘mulia’, ‘demi’, dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian-bagian kalimat yang mendampinginya.
Misalnya :
1) Harga kain itu Rp.10.000,00 per meter.
2) Saya diangkat menjadi pegawai negeri per Oktober 1974.
3) Semua orang yang diduga mengetahui peristiwa itu dipanggil satu per satu.



h. Angka dipakai untuk menyatakan lambing bilangan atau nomor. Angka digunakan untuk menyatakan (a) ukuran panjang, berat, dan isi, (b) satuan waktu, dan (c) nilai uang. Selain itu, angka lazim juga dipakai untuk menandai nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat dan dugunakan juga untuk menomori karanagn atau bagian-bagianya.
misalnya :
Hotel Sahid Jaya, Kamar 125 5 cm
Bab XV, Pasal 26 10 kg
Surah Ali Imran, Ayat 12 15 jam

i. Penulisan lambing bilangan dengan huruf dilakukan sebgai berikut.
1) Dua ratus tiga puluh lima (235)
2) Seratus empat puluh delapan (148)
3) Tiga dua pertiga ( 3 2/3)

j. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan tiga cara yang berikut.
1) Abad XX ini dikenal juga sebagai abad tekhnologi.
2) Abad ke-20 ini dikenal juga sebagai abad tekhnologi.
3) Abad kedua puluh ini dikenal juga sebagai abad tekhnologi.

k. Penulisan kata bilangan yang mendapat akhiran –an mengikuti cara yabf berikut.
1) Sulatan Trakdir Alisyahbana adalah pujangga tahun 30-an.
2) Bolehkah saya menukar uang dengan lembaran 1.000-an?
3) Angkatan Balai Pustaka sering disebut Angkatan Tahun 20-an.

l. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, ditulis, dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian atau pemaparan.

1) Dia sudah memesan dua ratus bibit cengkeh.
2) Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima di akademi itu.

m. Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, tidak terdapat lagi pada awal kalimat. Seperti dibawah ini.
1) 12 orang menderita luka berat dalam kecelakaan itu.
2) 150 orang tamu di undang oleh panitia reuni ITI serpong
3) 20 helai kemeja terjual pada hari itu.

n. Kecuali di dalam dokumen resmi, seperti akta dan kuitansi, bilangan tidak perlu di tulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks.
Bentuk tidak Baku
1) Jumlah pegawai diperusahaan itu 12 ( dua belas ) orang.
2) Di perpustakaan kami terdapat 350 ( tiga ratus lima puluh ) buah buku.
3) Sebanyak 150 ( seratus lima puluh ) orang peserta ikut dalam pertandingan itu.
Bentuk baku
1) Jumlah pegawai diperusahaan itu dua belas orang.
2) Di perpustakaan kami terdapat 350 buah buku
3) Sebanyak 150 orang peserta ikut dalam pertandingan itu.

Penulisan Unsur Serapan

Berdasarkan taraf integrasinya unsure pinjaman dalam bahasa Indonesia dapat dibagi dalam dua golongan besar.
Pertama, unsur yang belum sepenuhnya terserap kedalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, Iexplotation de I’homme par I’homme, unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
Kedua, unsur yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia diusahakan agar ejaan asing hanya diubah seperlunya hingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
Disamping itu, akhiran yang berasal dari bahasa asing diserap sebagai bagian kata yang utuh. Kata separti standardisasi, implementasi, dan objektif diserap secara utuh disamping kata standar, implement, dan objek.
Berikut ini didaftarkan sebagian kata asing yang diserap kedalam bahasa Indonesia, yang sering digunakan oleh pemakai bahasa.

Kata Asing Penyerapan yang Salah Penyerapan yang Benar
Risk resiko risiko
System sistim sistem
Effective efektip efektif
Technique, teckniek tehnik, tehnologi tekhnik, tekhnologi
Echelon esselon eselon


Pemakaian Tanda Baca

Pemakaian tanda baca dalam ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan mencakup pengaturan (1) tanda titik, (2) tanda koma,(3) tanda titik koma, (4) tanda titik dua, (5) tanda hubung, (6) tanda pisah, (7) tanda ellipsis, (8) tanda tanya, (9) tanda seru, (10) tanda kurung, (11) tanda kurung siku, (12) tanda petik, (13) tanda petik tunggal, (14) tanda ulang, (15) tanda garis miring, dan(16)pernyingkat (apostrof).




1. Tanda Titik
a. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang.
Misalnya:
1) W.S Rendra
2) Abdul Hadi W.M
3) Ach. Sanusi
b. Tanda titik dipakai pada singkatan gelar, jabatan, pangkat dan sapaan.
Misalnya :
1) Dr. (doctor)
2) dr. (dokter)
3) S. Ked. (sarjana kedokteran)

c. Tanda titik dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah umum, yang ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya :
Bentuk Tidak Baku Bentu Baku
1) s/d (sampai dengan) 1) s.d. (sampai dengan)
2) a/n (atas nama) 2) a.n. (atas nama)
3) d/a (dengan alamat) 3) d.a (dengan nama)

d. Tanda titik digunakan pada angka yang menyatakan jumlah untuk memisahkan ribuan, jutaan, dan seterusnya.
Misalnya :
1) Tebal buku itu 1.150 halaman
2) Minyak tanah sebanyak 2.500 liter tumpah.
3) Jarak dari desa ke kota itu 30.000 meter.
Akan tetapi, jika angka itu tidak menyatakan suatu jumlah, tanda titik tidak digunakan. Nomor telepon dan no rekening tidak diberi tanda titik pada setiap tiga angka.

Misalnya :
1) Tahun 2000
2) halaman 1234
3) NIP 130519977

e. Tanda titik tidak digunakan pada singkatan yang terdiri atas huruf-huruf awal kata atau suku kata dan pada singkatan yang terdiri atas huruf-huruf awal kata atau suku kata dan pada singkatan yang dieja seperti kata (akronim).
Misalnya :
1) DPR
2) SMA Negeri XX
3) Sekjen Depdikbud

f. Tanda titik tidak digunakan dibelakang singkatan lambing kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang.
Misalnya :
1) Lambang Cu adalah lambing kuprum.
2) Seorang pilang membeli 10 kg emas batangan.
3) Harga karton manila itu Rp1.500,00 per meter.

g. Tanda titik tidak digunakan dibelakang judul yang merupakan kepala karangan, kepala ilustrasi table, dan sebagainya.
Misalnya :
1) Acara Kunjungan Menteri Kesra Abu Rizalbakri
2) Bentuk dan Kedaulatan (Bab I, UUD 1945)
3) Azab dan Sengsara


h. Tanda titik tidak digunakan dibelakang alamat pengirim dan tanggal surat serta dibelakang nama dan alamat penerima surat.
Misalnya :
1) Jalan Harapan III/AB 19
2) Jakarta, 10 Agustus 1998
3) Yth. Sdr. Imam Kurnia

2. Tanda Koma
Ada kaidah yang mengatur kapan tanda koma digunakan dan kapan tanda koma tidak digunakan.
a. Tanda koma harus digunakan di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.
Misalnya :
1) Saya menerima hadiah dari Paman berupa jam tangan, raket, dan sepatu.
2) Satu, dua, . . . tiga!
3) Departemen Parawisata, Seni, Budaya.

b. Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan kalimat serara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi , melainkan dan sedangkan.
Misalnya :
1) Dia bukan mahasiswa Jayabaya, melainkan Mahasiswa Atmajaya.
2) Saya bersedia membantu, tetapi kau kerjakanlah dahulu tugas itu.
3) Dialog Kristen-Islam regional di Bali tidak menghasilkan suatu simpulan, tetapi dialog seperti itu sangat berguna.

c. Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya. Biasanya anak kalimat didahului oleh kata penghubung bahwa, karena,agar sehingga, walaupun,apabila,jika,meskipun,dan sebagainya.
Misalnya :
1) Apabila belajar sungguh-sungguh, saudara akan berhasil dalam ujian.
2) Karena harus ditandatangani oleh Gubernur, surat itu ditulis di atas kertas berkepala surat resmi.
3) Karena uangnya habis, ia tidak jadi penonton pertandingan PSMS melawan Persib sore ini.

d. Tanda koma harus digunakan dibelakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat.
Misalnya :
1) Oleh karena itu, kita harus menghormati pendapatnya.
2) Jado, hak asai di Indonesia sudah benar-benar dilindungi.
3) Namun, kita harus tetap waspada.

e. Tanda koma harus digunakan dibelakang kata-kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan, yang terdapat pada awal kalimat.
Misalnya :
1) Kasihan, dia harus mengikuti ujian akhir semester I lagi.
2) Aduh, betulkah saya lulus sipenmaru?
3) O, kalu begitu saya setuju.

f. Tanda koma digunakan untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Misalnya :
1) “saya sedih sekali,” kata paman, “karena kamu tidak lulus.”
2) Kata petugas, “kamu harus berhati-hati dijalan raya.”
3) “polisi tetap yakin bahwa pelaku pembunuhan peragawati cantik, Dietje, adalah Siradjudin alias Romo,” demikian penjelasan Polda Metro Jaya.

g. Tanda koma digunakan di antara (1) nama dan alamat, (2) bagian-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, dan (4) nama tempat wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
1) Anak saya mengikuti kuliah di jurusan Perbankan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas, Jalan Perbanas, Kuningan, Jakarta Selatan.
2) Puri Kartika AB 19
RT03, RW06 Tajur, cileduk, Tanggerang 15152
3) Bandung, 10 April 2008

h. Tanda koma digunakan untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
Misalnya :
1) Badudu, Yus. 1980. Membina Bahasa Indonesia Baku. Seri 1, bandung:Pustaka Prima.
2) Tjiptadi, Bambang. 1984. Tata Bahasa Indonesia. Cetakan II. Jakarta: yudhistira.
3) Halim, Amran. Editor. 1976. Politik Bahasa Nasional 2.Jakarta: Pusat pembinaan da Pengembangan Bahasa.

i. Tanda koma diguakan diantara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama keluarga atau marga.
Misalnya :
1) A. Ansori, S.H.
2) Ny. Maimunah, M.A.
3) Sobur, M.A



j. Tanda koma digunaka untuk mengapit keterangan tambahan dan keterangan aposisi.
Misalnya :
1) Seorang warga, selaku wakil RT 02, mengemukakan pendapatnya.
2) Di daerah kami, misalnya, masih banyak warga yang buta huruf.

k. Tanda koma tidak boleh digunakan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mengiringi induk kalimat.
,misalnya :
1) Menteri mengatakan bahwa pembangunan harus dilanjutkan.
IK AK
2) Semua orang akan berahasil dalam hidup jika bekerja keras.
IK AK

3. Tanda Titik Koma ( ; )
Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kaliamat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Misalnya :
Para pemikir mengatur strategi dan langkah yang harus ditempuh; para pelaksana mengerjakan tugas sebaik-baiknya; para penyandang danan menyediakan biaya yang diperlukan.

4. Tanda Titik Dua ( : )
a. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnya :
Perguruan Tinggi Nusantara mempunyai tiga jurusan: Sekolah Tinggi Tekhnik, Sekolah Tinggi Ekonomi, dan Sekolah Tinggi Hukum.
b. Tanda titik dua tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.

Misalnya :
Perguruan Tinggi Nusantara mempunyai Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Ekonomi, dan Sekolah Tinggi Hukum.

5. Tanda Hubung ( - )
a. Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubunga bagian-bagian ungkapan.
b. tanda hubungan dipakai untuk meerangkaikan (a) se dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf capital, (b) ke dengan angka, (c) angka dengan-an, dan (d) singkatan huruf kapital dengan imbuhan atau kata.
Misalnya:
b. pada tahun depan akan diadakan perlombaan paduan suara remaja se-jawa Timur di Surabaya
c. Ke-315 orang itu berasal dari Mesir.
d. Negara-negara yang meraih kemerdekaan pada akhir dekade 1950-an dan awal 1960-an kini tengah sibuk membangun, mengisi kemerdekaan masing-masing.

6. Tanda Pisah ( - )
Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan khusus di luar bangun kalimat, menegaskan adanya posisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi jelas, dan dipakai diantara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai dengan ‘ atau diantara dua nama kota yang berarti ‘ke’ atau ‘sampai’,panjangnya dua ketukan.
Misalnya:
1) Kemerdekaan bangsa itu – saya yakin akan tercapai diperjuangkan oleh bengsa itu sendiri.
2) Pemerintah Habibi tahun Mei 1998- Desember 1999.
3) Bus Kranatjati jurusan Banjar-Jakarta.

7. Tanda Petik ( “ … “ )
Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung, judul syair, karangan, istilah yang mempunyai arti khusus atau kurang dikenal.
Missalnya:
Hasan, “Saya ikut”.
Kata Sajak “Aku” karangan Chairil Anwar.
Ia memakai celana “cutbrai”
8. Tanda Petik Tunggal ( ‘ … ‘ )
Tanda petik tunggal mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
Misalnya:
Lailatil Qadar ‘malam bernilai’
9. Tanda Apostrof ( ‘ )
TAnda apostrof (‘) digunakanuntuk menyingkat kata.
Tanda ini banyak digunakan dalam ragam sastra.
Contoh:
‘kan kucari dari akan kucari
‘ lah tiba dati telah tiba
10. Garis Miring
Garis dipakai untuk menyatakan
(a) Dan atau atau;
(b) Per yang artinya ‘tiap’;
(c) Tahun akademik/tahun ajaran;

Posting Komentar

0 Komentar