1. Pengetian Tatacara
Kerjasama
Suatu keharusan bagi setiap pegawai kantor untuk dapat bekerjasama
dengan pegawai lain. Hal ini penting karena tidak semua pekerjaan yang menjadi
bagian dari tugas dan tanggung jawabnya dapat diselesaikan sendiri. Pada
umumnya dapat dikatakan bahwa diperlukan penjelasan baik mengenai isinya, cara
melaksanakannya, atau hal-hal lain yang dipandang perlu. Untuk dapat
melaksanakan kerjasama yang efektif perlu diketahui terlebih dahulu hal-hal
yang berhubungan dengan masalah tata hubungan baik dalam arti komunikasi maupun
ndalam arti hubungan antar manusia.
a Komunikasi
Komunikasi adalah hubungan yang dilakukan oleh 2 orang (pihak) atau
lebih, untuk menyampaikan pesan dengan selamat, pihak pertama disebut komunikator, dan phak kedua disebut komuinikan.
Komunikasi => Pesan =>
Komunikan
Ketiga unsur ini (komunikator, pesan, komunikan) harus ada dalam
komunikasi. Sedangkan unsur-unsur yang lain antara lain adalah sarana.
Seseorang dapat melakukan kerjasama dengan baik, kalau ia dapat
menerapkan teori komunikasi. Ini berartibahwa ia telah dapat berkomunikasi
secara efektif. Seseorang tidak berhasil berkomunikasi dengan baik, adalah
karena adanya hambatan-hambatan.
Hambatan komunikasi ini terjadi karena tidak diterapkannya 7 (tujuh)
komunikasi yaitu:
(1) Adanya kesamaan bahasa
antara komunikator dan komunikan.
(2) Adanya kejelasan pesan
yang disampaikan.
(3)
Adanya
sarana yang tepat dalam penyampaian pesan.
(4)
Pemilihan
saat yang tepat dalam penyampaian pesan
(5)
Adanya
ajakan (persuasi) dari komunikator kepada komunikan.
(6)
Adanya
etikat baik dari komunikator terhadap komunikan.
(7)
Adanya
tenggang rasa dan komunikator terhadap komunikan.
Penerapan dari ketujuh tonggak komunikasi ini akan sangat membantu
dalam melaksanakan kerjasama antara seorang dan orang lain.
b. Hubungan Antarmanusia.
Hubungan Antarmanusia adalah dasar dari hubungan-hubungan yang terdapat dalam masyarakat.Pererapan yang dapat kita lihat di masyarakat dalam
berbagai macam bidang kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam pergaulan.
Agar dapat melakukannya dengan baik, jika ia dapat menerapkan
prinsip-prinsip hubungan kemanusian.
Untuk dapat melakukan hubungan kemanusiaan dengan baik, seseorang
harus mengetahui lebih dahulu kebutuhan manusia pada umumnya. Prof. Dr. Arifin
Abdurrahman menyatakan kebutuhan manusia digolongkan ke dalam empat golongan:
(1) Kebutuhan untuk diperlakukan sebagai
manusia yang layak (equity). Apabila kebutuhan ini tidak dapat dipuaskan, maka
hal ini akan menimbulkan ketidaksenangan . Bahkan akibat lebih jauh dapat
membentuk kebencian, bahkan pembunuhan pun dapat dilakukan.
(2) Kebutuhan akan pengakuan (recognition), yaitu
pengakuan atas jasanya, kepandaiannya,
keistimewaannya..
Seseorangakan dapat melakukan hubungan-hubungan
antar manusia dengan baik, kalau ia mau
memperhatikan dan mau mengakui kelebihan-kelebihan seseorang yang diajak
berhubungan. Adalah suatu kenyataan bahwa dalam
berhubungan dengan orang lain,
manusia ingin dikenal, ingin disanjung, ingin diakui jasanya, pangkatnya,
jabatannya, kedudukannya dalam masyarakat, keturunan darahnya, titelatur
akademisnya, dan sebagainya.
Ini semua akan dapat memperlancar hubungan apabila
seseorang mau memperhatikan.
(3) Kebutuhan akan keamanan (scurity), yaitu
kebutuhan akan adanya rasa aman, bebas dari gangguan, bebas dari bahaya.
Seseorang mau berhubungan dengan orang lain apabila
orang itu tidak merasa tertanggu, serta aman atau tidak akan memperoleh
kesulitan dengan orang yang mengajak berhubungan tersebut.
Kebutuhan untuk dapat mengatasi kesulitan
(surviving). Apabila seseorang dalam kesulitan , dan dia tidak dapat mengatasi, maka dalam keadaan
demikian sesesorang sangat membutuhkan bantuan orang lain. Bantuan itu dapat
berupa pendapat, nasekat dan sebagainya. Seseorang akan mau berhubungan dengan
sesorang lainnya, apbila ia merasa akan terpenuhi kebutuhan untuk mengatasi
kesulitan-kesulitan, yang mungkin akan ia hadapi dalam melakukan hubungan
dengan orang lain.
Seseorang dengan demikian akan dapat saling
bekerjasama dengan baik, apabila kedua belah pihak mengerti dan menerapkan
teori hubungan antar manusia ini, yaitu dengan saling memenuhi kebutuhan
manusiawi antara kedua belah pihak.
c. Daftar Penilaian
Pelaksanaan Pekerjaan (DP.3)
Masalah kerjasama merupakan hal yang penting, dapat dibuktikan
dengan dicantumkannya sebagai salah satu hal yang perlu dinilai kemudian
dituliskan dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP.3).
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1970 tentang DP.3 Pegawai
Negeri Sipil dinyatakan bahwa kerjasama seseorang dengan orang lain dinilai Amat
Baik apabila ia dapat
melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1.
Mengetahui bidang tugas orang lain yang ada hubungannya dengan
bidangtugasnya.
2.
Selalu menghargai pendapat
orang lain.
3.
Dengan cepat dapat menyesuaikan pendapatnya dengan pendapat orang
lain apabila yakin bahwa pendapat orang lain itu benar.
4.
Selalu bersedia memperhitungkan dan menerima usul yang baik dari
orang lain.
5.
Besedia menerima keputusan yang diambil secara sah walaupun ia tidak
sependapat. Penerapan dari DP.3 ini akan sangat membantu terhadap PNS dalam
melaksanakan kerjasama antara seseorang dan orang lain.
6.
Dan yang utama bagi PNS dalam melakukan kerjasama ini, ia harus
dapat menerapkan baik teori hubungan antaramanusia, penerapan teori komunikasi,
maupun penilaian dalam DP.3 tersebut.
0 Komentar